Antara Mencari Harta dengan Qana’ah dan Tamak

Ketika seseorang mencari harta dengan tamak, rakus dan tak ambil peduli akan halal dan haram, maka jadinya akan muncul rasa tidak pernah puas dan tidak pernah kenyang. Beda halnya dengan seseorang yang mencari harta tanpa rasa tamak dan bersifat qana’ah, maka keberkahan yang pastilah datang.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam,
يَا حَكِيمُ إِنَّ هَذَا الْمَالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُورِكَ لَهُ فِيهِ ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيهِ كَالَّذِى يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ ، الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى
Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah” (HR. Bukhari no. 1472).
Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta (mengemis-ngemis). Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. (Lihat Fathul Bari karya Ibnu Hajar Al Asqolani, 3: 336.)
Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qana’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” (Syarh Ibni Batthol, Asy Syamilah, 6: 48)
Jika ingin berkah dalam harta kita, milikilah sifat qana’ah. Qana’ah inilah yang disebut dengan hayatan thoyyibah yaitu kehidupan yang baik di mana disebutkan dalam ayat berikut,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl: 97)
Makna hayatan thoyyibah menurut para ulama pakar tafsir adalah
  • dianugerahi rezeki yang halal,
  • diberi sifat qana’ah,
  • beriman kepada Allah dengan melakukan ketaatan pada-Nya,
  • kebahagiaan
  • kehidupan di surga.
Itulah makna yang dikemukakan para ulama sebagaimana disebutkan oleh Ath Thobari dalam kitab tafsirnya. Maksud qana’ah adalah merasa cukup dengan rezeki yang Allah beri tanpa punya hasrat untuk menambah dan tak pula punya sifat rakus terhadap harta.
Semoga kita dianugerahkan sifat qana’ah dan tidak rakus serta tamak pada harta.

sumber: http://rumaysho.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Antara Mencari Harta dengan Qana’ah dan Tamak"

Post a Comment