Ada beberapa larangan ketika istri haid salah satunya adalah tidak dibolehkan melakukan hubungan suami istri dengan suami.
Lalu, jika pada saat haid suami menghendaki istrinya untuk
menyenangkannya, apa yang perlu istri lakukan? Hanya menolak keinginan
suami tentu bukanlah solusi yang terbaik. Karena sang istri memang
haruslah berbakti pada suami.
Berikut ini beberapa cara melayani kebutuhan suami di kala haid:
1. Bermesraan dan bercumbu
Interaksi dalam bentuk bermesraan dan bercumbu selain di daerah antara pusar sampai lutut istri ketika haid.
Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama. A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
Berikut ini beberapa cara melayani kebutuhan suami di kala haid:
1. Bermesraan dan bercumbu
Interaksi dalam bentuk bermesraan dan bercumbu selain di daerah antara pusar sampai lutut istri ketika haid.
Interaksi semacam ini hukumnya halal dengan sepakat ulama. A’isyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي
Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku. (HR.
Ahmad 25563, Turmudzi 132 dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
2. Boleh melakukan segala sesuatu dengan tubuh istri kecuali berhubungan seks
Firman Allah:
2. Boleh melakukan segala sesuatu dengan tubuh istri kecuali berhubungan seks
Firman Allah:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah
suatu kotoran”. Karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari
Al-Mahidh..”
Ibn Utsaimin mengatakan,
Makna Al-Mahidh mencakup masa haid atau tempat keluarnya haid. Dan tempat keluarnya haid adalah kemaluan. Selama masa haid, melakukan hubungan intim hukumnya haram. (As-Syarhul Mumthi’, 1/477)
Ibn Qudamah mengatakan,
Ibn Utsaimin mengatakan,
Makna Al-Mahidh mencakup masa haid atau tempat keluarnya haid. Dan tempat keluarnya haid adalah kemaluan. Selama masa haid, melakukan hubungan intim hukumnya haram. (As-Syarhul Mumthi’, 1/477)
Ibn Qudamah mengatakan,
فتخصيصه موضع الدم بالاعتزال دليل على إباحته فيما عداه
(Ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya
darah, ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh. (Al-Mughni, 1/24)
Selain itu, ada juga hadits lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Selain itu, ada juga hadits lain dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ketika para sahabat menanyakan tentang istri mereka pada saat haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ
“Lakukanlah segala sesuatu (dengan istri kalian) kecuali nikah.”(HR. Muslim 302)
Ketika menjelaskan hadis ini, At-Thibi mengatakan,
Ketika menjelaskan hadis ini, At-Thibi mengatakan,
إِنَّ الْمُرَادَ بِالنِّكَاحِ الْجِمَاعُ
“Makna kata ‘nikah’ dalam hadis ini adalah hubungan intim.” (Aunul ma’bud, 1/302)
Hubungan intim disebut dengan nikah, karena nikah merupakan sebab utama dihalalkannya hubungan intim.
3. Melakukan masturbasi dengan bantuan tangan istri
"Orang-orang yang menjaga kemaluannya, Kecuali terhadap isteri-isteri
mereka atau budak yang mereka miliki; Maka Sesungguhnya mereka dalam hal
ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka
Itulah orang-orang yang melampaui batas".(QS. Al-Mukminun: 5 – 7). Artinya, selama suami menggunakan tubuh istri untuk mencapai klimaks syahwat, maka tidak dinilai tercela. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://8intisari.blogspot.sg
0 Response to "Cara Berbakti pada Suami Ketika Istri Haid "
Post a Comment